Polda Bali Mulai Terapkan Tilang ETLE Awal Maret
TRANSINDONESIA.co | Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail, mengatakan akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE di wilayah hukum Bali mulai awal Maret 2022.
“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” kata Rahmawati di Mapolda Bali, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut, Rahmawati menjelaskan lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar.
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di jalan Ngurah Rai saat hari pertama penerapan PKM di kawasan taman Titi Banda, Denpasar, Jumat (15/2/2022).
Adapun untuk kamera CCTV ETLE-nya, dipastikan Rahmawati sudah dalam kondisi siap. Bahkan kamera CCTV ETLE tersebut, sebenarnya sudah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
“Sudah tahap sosialisasi dan uji coba. Jadi sudah siap digunakan dan sudah bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel yang bertugas juga sudah siap,” terang Rahmawati.
Setelah tilang elektronik di Simpang Buagan beroperasi, Rahmawati memastikan kalau pihaknya bakal segera menambah dan mengoperasikan tilang elektronik di kawasan lainnya, di Pulau Bali.
Menyoal lokasinya, Rahmawati membeberkan kalau lokasi kedua dari tilang elektronik di Pulau Bali akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua. Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.
“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan itu Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” ujar Rahmawati.
Dengan mulai diterapkannya tilang elektronik, Rahmawati berharap seluruh pengendara di Pulau Bali akan semakin tertib dan patuh terhadap rambu serta aturan berlalu lintas.[kio]