TRANSINDONESIA.co | Kritis merupakan sikap peka dan peduli atas sesuatu yang tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, dan biasanya fokus pada politik, pelayanan publik, keadilan maupun kemanusiaan. Kritis dibangun atas sikap yang bertanggungjawab secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial.
Sikap kritis bukan tendensius, juga tidak menghakimi, bukan mencari kesalahan atau menyalah-nyalahkan melainkan belajar dari kesalahan. Selain itu kritis juga memberikan pandangan pandan visioner, proaktif dan solutif. Kekuatan para kritikus selain pada moralitas dan kompetensinya, cara menyampaikan tetap pada norma dan etika walau keras prinsipnya.
Semangat kaum kritis adalah:
1. Moralitas
2. Kejujuran
3. Kebenaran
4. Keadilan
5. Kemanusiaan
6. Demi kebaikan dan perbaikan
7. Berbelarasa dan memberi solusi
8. Mencerahkan dan mencerdaskan
9. Visioner demi masa depan yang lebih baik.
Selain 9 point di atas tentu masih banyak lagi yang dapat ditulis sebagai kategori kritis. Adapun sikap kaum nyinyir sangat berbeda dengan sikap moral kaum kritis.
Kaum nyinyir tabiatnya dapat dilihat dari:
1. Ada perasaan iri dengki maupun balas dendam atas sakit hati,
2. Menjalankan pesanan atau karena sudah dibayar,
3. Berdasar kepentingan atau pesanan, dengan mengatasnamakan hati nurani, keadilan atau kemanusiaan,
4. Mencari panggung supaya dibilang hebat,
5. Menghakimi, mendiskreditkan, tendensius, pelecehan, provokatif hingga kebencian,
6. Cara komunikasi dan penyampaian pendapatnya menjurus pada sesuatu yang memaksa,
7. Kasar dan cenderung anarkis yang biasanya membawa masa,
8. Menyampaikan pembenaran yang dianggap sebagai kebenaran,
9. Bertujuan menjatuhkan, merusak kepercayaan, membunuh karakter.
Selain 9 point di atas tentu masih banyak lagi yang bisa dijadikan kategori nyinyir. Kritis dan nyinyir tidak serupa dan sangat berbeda.*
Chryshnanda Dwilaksana
Fajar Tegal Parang030222