DPRD Kabupaten Bekasi: Perlu Regulasi Dukung Sektor UMKM
TRANSINDONESIA.co | Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto, menilai perlu adanya regulasi untuk mendukung keberlangsungan sektor UMKM Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dengan regulasi, produk UMKM di Kabupaten Bekasi dapat memiliki daya saing yang tinggi di pasaran.
“Segala sesuatunya itu bisa diselesaikan dengan regulasi, karena pemerintah sebagai regulator peraturan itu, dalam bahasa lainnya memaksa,” kata Budiyanto, Senin (31/1/2022).
Dengan regulasi, lanjutnya, UMKM bisa ditempatkan di wilayah strategis. Misalnya Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar dan dilalui jalan tol dari KM 16 sampai KM 41.
“Di situ kita punya dua rest area yang besar di km 19 dan satu lagi km 39 termasuk rest area kecil 32 dan 34 itu. Masalahnya siapa yang bisa masuk UMKM Bekasi itu ke rest area tanpa ada ada regulator di situ,” jelasnya.
Budi melanjutkan, bisa saja Perda mewajibkan setiap rest area yang ada di Kabupaten Bekasi menyediakan space berapa meter untuk pengusaha lokal UMKM.
“Meskipun UMKM disana yang isinya bukan orang Kabupaten Bekasi, penting harus ada regulasinya,” tambahnya.
Selain itu, katanya, masih banyak potensi yang dimiliki Kabupaten Bekasi untuk mendukung produk UMKM lokal. Misalnya saja, setiap hotel yang ada di Kabupaten Bekasi menyediakan gerai-gerai produk UMKM lokal dan setiap perusahaan menyediakan tempat minimal 50 meter untuk kantin karyawannya.
“Misalnya kantin, tetapi apabila tidak ada regulasinya ketika orang lokal mau masuk gak bisa. Di situlah peran harus perkuat diregulasi supaya muncul sifatnya kewajiban mutlak dalam konteks regulasi-regulasi yang memang itu diakui secara kepemerintahan dan tidak melanggar peraturan diatasnya,” katanya.[ris]