Gempa M6,6 Banten Sisakan 3.078 Rumah Rusak
TRANSINDONESIA.co | Gempabumi magnitudo 6,6 di Banten, Senin (17/1/2022), telah menyebabkan sebanyak 3.078 rumah rusak dengan rincian 395 unit rusak berat, 692 unit rusak sedang dan 1.991 unit rusak ringan. Adapun gempabumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT itu juga menyebabkan 51 unit gedung sekolah, 17 unit faskes, 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha dan 21 tempat ibadah mengalami kerusakan.
“Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dampak kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang. Laporan per Selasa (18/1/2022) pukul 22.00 WIB, sebanyak 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang dan 1.764 unit rumah rusak ringan,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Di samping itu ada 43 gedung sekolah yang rusak, termasuk 16 unit puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadan dan 3 tempat usaha. Selain itu, sedikitnya 2 orang dilaporkan mengalami luka berat dan 8 lainnya luka ringan.
Kemudian di Kabupaten Serang ada 10 unit rumah rusak sedang, 1 unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan 2 KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang dilaporkan ada 3 unit rumah rusak sedang.
Berikutnya di Kabupaten Lebak, tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang dan 228 unit rumah rusak ringan. Selain itu 8 unit sekolah termasuk 6 tempat ibadah dan 1 kantor desa juga mengalami kerusakan.
Adapun Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 7 KK/41 jiwa terdampak gempabumi.
Selanjutnya Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, 7 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK/48 jiwa terdampak dan 6 jiwa dari 2 KK terpaksa harus mengungsi.
Dalam rangka percepatan penanganan gempabumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempabumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.
Di samping itu, Bupati Pandeglang juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor : 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kab Pandeglang. Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu (15/1).
Adapun hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati Lebak, yang mana Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempabumi telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor : 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022.
Sebelumnya, BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat, pemetaan lokasi terdampak, penyerahan bantuan DSP sebesar 500 juta rupiah dan barang logistik serta peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda dan permakanan bagi pemerintah Kabupaten Pandeglang.[syf]