Guaido Jadi ‘Penjabat Presiden’ Venezuela, Meski Tanpa Kekuasaan
TRANSINDONESIA.co | Pemimpin oposisi Juan Guaido secara resmi memulai tahun baru sebagai “penjabat presiden” Venezuela pada hari Selasa (4/1) setelah posisinya diperbarui oleh parlemen yang tidak lagi berfungsi, namun terus berusaha bertahan meskipun tidak memiliki tempat.
Guaido mungkin mendapat dukungan dari sekitar 60 negara, tetapi dalam kenyataannya, kekuasaan eksekutif dan legislatif yang sebenarnya berada di tangan musuh bebuyutannya, Presiden Nicolas Maduro. Maduro didukung oleh militer yang kuat di negara itu.
Parlemen mengatakan Guaido akan memikul tanggung jawab “mempertahankan demokrasi dan mengarahkan perlindungan aset negara di luar negeri,” dalam pertemuan virtual sebagaimana kekuatan Guaido yang juga maya.
Namun, apa yang dimiliki Guaido, berkat dukungan dari Washington, adalah kendali atas aset Venezuela senilai jutaan dolar yang disimpan di luar negeri, yang membuat Maduro kecewa.
“Hari ini konstitusi menang, hari ini Nicolas Maduro kalah,” kata Guaido pada Senin (3/1) malam setelah kongres oposisi mayoritas yang mulai menjabat dari 2015 hingga 2021 mengesahkan Guaido sebagai penjabat presiden negara itu.
Pada Januari 2019, Guaido menggunakan posisinya sebagai ketua parlemen untuk menyatakan dirinya sebagai penjabat presiden setelah Majelis Nasional yang dikuasai oposisi menyatakan Maduro sebagai perampas kekuasaan.
Seperti kebanyakan komunitas internasional, majelis tidak mengakui pemilihan kembali Maduro tahun 2018 dalam sebuah pemilihan yang secara luas dicap curang. [lt/jm]
Sumber: Voaindonesia