Polisi Buru Kawanan Pengeroyok

TRANSINDONESIA.co | Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan satu orang pemuda di Danurejan, Kota Yogyakarta, Sabtu (1/1/2022) lalu. Untuk saat ini polisi sendiri baru menetapkan satu tersangka berinisial S (18) yang berperan sebagai joki yang memboncengkan pelaku lain.

Pelaku tersebut diamankan oleh polisi di rumahnya pada Selasa (2/1/2022) lalu setelah melalui proses penyelidikan dan dibantu dengan bukti rekaman CCTV. Dalam peristiwa ini, Kapolsek Danurejan, Kompol Wiwik Hari Tulasmi membantah bahwa kejadian itu adalah klitih.

“Ini murni kasus pengeroyokan terjadi cekcok. Di ilmu kepolisian tidak ada istilah klitih, adanya kejahatan jalanan. Jadi yang telah dipublikasikan di media itu tidak ada muncul kasus klitih,” kata Wiwik di Mapolsek Danurejan pada Senin (3/1/2022).

“Ini bukan klitih, ini sempat beradu mulut bahkan mengeluarkan kata kotor sehingga oleh sekolompok pelaku dan kelompok korban,” imbuhnya.

Kanit Reskim Polsek Danurejan Iptu Suranta mengatakan bahwa polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang melukai korban pada bagian punggung.

“Sudah kita lidik ke rumahnya nggak ada, tempat nongkrongnya juga belum ketemu. Mudah-mudahan dengan kooperatif dia akan menyerahkan diri,” katanya.

Ketika ditanya soal adanya senjata tajam dalam aksi pengeroyokan itu, pihaknya menyebut bahwa polisi belum mau menduga-duga. Pasalnya hasil visum masih belum dikeluarkan.

“Kami belum berani menduga-duga karena hasil visumnya belum keluar. Kami harus menunggu hasil visum kemudian juga pelakunya harus tertangkap dan ditanyai barang apa yang dipakai,” katanya.[nag]

Share