Tanda Tanda Keselamatan Berkendara
TRANSINDONESIA.co | Kita sering melihat kendaraan tanpa lampu sign, tanpa lampu rem atau bahkan tanpa lampu penerang. Ada yang tanpa spion, tanpa tanda nomor kendaraan, dsb. Kendaraan saat melaju di jalan raya lampu lampu itu atau kelengkapan kendaraan menjadi tanda bagi pengguna lainnya. Tanda untuk berbelok, tanda lurus, tanda meminta prioritas, dsb.
Kecelakaan tabrak belakang belum tentu pengemudi di belakang ngantuk. Namun bisa juga tidak mengetahui kendaraan yang berada di depannya sedang melakukan pengereman. Ada juga yang berbelok tanpa lampu sign sehingga tertabrak. Ada juga yang tanpa spion yang berdampak pengendara kendaraan tidak dapat mengetahui atau memprediksi kendaraan yang ada di belakangnya.
Tanpa lampu sama sekali dan dikendarai pada malam hari inipun sangat berbahaya. Dapat ditrabrak atau menabrak.Tanda bagi keselamatan berkendara sangat penting dan sangat mendasar. Dan kendaraan yang tanpa tanda keselamatan adalah pelanggaran berat. Karrna dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Tanda keselamatan menjadi sangat penting dan menjadi tanggungjawab kita semua yang berlalu lintas. Karena kita dapat menjadi korban atau penyebab kecelakaan yang merugikan diri kita maupun orang lain.
Ops Lilin 2021
Chryshnanda Dwilaksana