Taliban Bubarkan Komisi Pemilu, 2 Kementerian Afghanistan

TRANSINDONESIA.co | Seorang juru bicara pemerintah Taliban, Sabtu (25/12), mengatakan Taliban telah membubarkan komisi pemilu Afghanistan, sebuah panel yang mengawasi pemilu semasa pemerintahan sebelumnya yang didukung Barat.

“Komisi itu tidak diperlukan,” kata juru bicara pemerintah Taliban Bilal Karimi, merujuk pada Komisi Pemilu Independen (Independent Election Commission/IEC) dan Komisi Keluhan Elektoral Independen.

“Apabila kami rasa perlu, Emirat Islam akan menghidupkan lagi komisi itu,” tambahnya.

Taliban merebut kekuasaan pada Agustus ketika pemerintah yang didukung Barat kolaps pada tahap akhir penarikan militer AS dan sekutu-sekutunya.

Trans Global

Bank Bukopin Raup Laba Rp1,1 T

Pembunuh Sadis Suami Istri Masih Diburu

Grundelan Menjaga Kewarasan

Menurut situs komisi itu, IEC didirikan pada 2006. IEC diberi mandat untuk mengadakan dan mengawasi semua jenis pemilu, termasuk pilpres.

“Mereka telah mengambil keputusan ini secara terburu-buru … dan pembubaran komisi akan memiliki konsekuensi besar,” kata Aurangzeb, yang memimpin panel itu hingga kejatuhan rezim sebelumnya, kepada AFP.

Karimi mengatakan para pejabat juga telah membubarkan dua departemen pemerintah pekan ini” Kementerian Perdamaian, dan Kementerian Urusan Parlementer. [vm/ft]

Sumber: AFP/VOA

Share