Polda Metro Jaya Sita 147 Ribu Kg Sabu Bisnis Jaringan Narkoba Timur Tengah
TRANSINDONESIA.co | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 147 ribu kilogram sabu.
“Pengungkapan ini berasal dari jaringan Timur Tengah dan merupakan hasil pelacakan yang dipimpin Direktur Narkoba. Adapun barang buktinya ini 147.143 kilogram sabu,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Dikatakan Zulpan, pihaknya juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial W, FS, HD, IA, serta AK. Para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Pulogadung dan Cempaka Mas.
“Adapun modus operandi para tersangka dengan menyembunyikan sabu di dalam plastik makanan. Yang berhasil diamankan itu ada 13 kantong plastik dengan 117 kotak plastik di dalamnya berisi sabu,” ucap Zulpan.
Kelima tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Undang-Undang RI Nomor 35 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.[zul/mil]