Jelang Libur Nataru 2022, GaGe Ruas Tol Dibatalkan
TRANSINDONESIA.co | Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Yoga Purnomo mengatakan wacana aturan ganjil genap (GaGe) di empat ruas jalan tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, dibatalkan karena berbagai pertimbangan.
“Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda,” kata Sambodo, Senin (20/12/2021).
Sebelumnya, empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan GaGe untuk menekan mobilitas masyarakat selama Nataru 2022 dengan proyeksi menekan penyebaran Covid-19, yakni di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Sebelumnya, pemerintah juga berencana menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Selain itu juga direncanakan akan melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.
“Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).[zul/mil]