Polda DIY Tetapkan Pelaku Aksi Pamer Payudara di Bandara sebagai Tersangka
TRANSINDONESIA.co. | Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetapkan S sosok yang melakukan aksi pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menjadi tersangka. Dari pemeriksaan sementara, S tidak hanya beraksi di YIA tapi sejumlah tempat lain di Yogyakarta.
“Menurut pengakuan S, ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, pada Ahad (5/12/2021).
Yuliyanto menjelaskan bahwa S saat ini tengah diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan.
S sendiri diamankan polisi saat turun dari kereta di Stasiun Bandung. Sebelumnya S berangkat dari Stasiun Gambir.
“Pada saat diamankan di Bandung yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir. Penangkapan dilakukan bersama dengan Polwan dari Polrestabes Bandung,” katanya.
Sebelumnya, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan tim gabungan tengah mengejar perempuan dalam video pamer payudara yang sempat viral di media sosial twitter.
“Ya memang sampai hari ini kejadian yang kemarin itu, tadi tim gabungan Polres Kulon Progo dengan dibantu dari Krimsus (Polda DIY) kita sudah dapat CCTV dan sebagainya sedang dilakukan pengejaran,” ujar Slamet ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (3/12/2021).
Slamet juga mengatakan bahwa apabila terbukti konten yang dibuat itu dijual, maka pelaku bisa terjerat pasal UU ITE dan UU Pornografi.
“Kalau memang terbukti dua-duanya (ITE dan pornografi) bisa kena,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bahwa pelaku diduga adalah pemilik akun OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc. Nama itu diketahui berdasarkan tulisan yang ada di pojok kanan bawah video.[nag]