UN Women: Pandemi COVID-19 Semakin Memperparah Kekerasan Terhadap Perempuan

TRANSINDONESIA.co | UN Women, organisasi PBB yang memperjuangkan hak-hak perempuan, menerbitkan laporan terbaru bertajuk “Mengukur pandemi bayangan: kekerasan terhadap perempuan selama pandemi COVID-19”. Data terbaru itu menunjukkan pandemi semakin memperparah kekerasan berbasis gender.

Hidup seorang mahasiswi Rusia bernama Darya berubah selamanya ketika ia bertengkar dengan kekasihnya pada April tahun lalu.

Shaig Zeinalov, yang mabuk saat kejadian, menodongkan pistol ke arah Darya dan menembaknya. Tembakan itu meleset, namun mata Darya terkena pecahan peluru yang memantul dari dinding.

“Saya berteriak kepadanya bahwa ia perlu memanggil ambulans. Tapi ia menolak melakukannya. Dia mengatakan, saya punya mata kedua untuk melakukan hal itu, dan bahwa saya bisa menelepon sendiri. Setelahnya, saya menelepon ambulans sambil mengatakan tiga hal: “Umur saya 18 tahun, kepala saya ditembak, dan saya sekarat,” tutur Darya kepada Reuters dalam wawancara untuk memperingati Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia.

Masalah kekerasan terhadap perempuan sangat akut di Rusia, di mana pola perilaku laki-laki macho sudah mendarah daging. Organisasi HAM mengatakan undang-undang untuk melindungi perempuan sangat tidak memadai.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan hampir satu dari tiga perempuan di dunia pernah mengalami penganiayaan, dan angka tersebut meningkat saat terjadi krisis seperti pandemi COVID-19.

Laporan terbaru PBB itu, bertajuk “Mengukur pandemi bayangan: kekerasan terhadap perempuan selama pandemi COVID-19,” diterbitkan pada malam peringatan Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia, pada 25 November 2021. Tema peringatan tahun ini “Oranyekan Dunia: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Sekarang!”

Dalam keterangan kepada wartawan, pada Rabu (24/11), di New York, Kepala Seksi Pengakhiran Kekerasan Terhadap Perempuan UN Women Kalliopi Mingeirou mengatakan bahwa “satu dari tiga perempuan, mereka terus menghadapi penderitaan fisik dan/atau kekerasan seksual, dan kebanyakan aksi kekerasan yang mereka alami dilakukan oleh pasangan intim mereka sendiri.”

“Angka ini hanyalah puncak gunung es, karena angka ini tidak memasukkan kasus pelecehan atau kekerasan seksual dalam konteks digital, praktik berbahaya, eksploitasi seksual, dan sebagainya. Lebih parahnya, kita tahu bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah salah satu aksi kejahatan yang paling jarang dilaporkan karena adanya stigma dan ketidakpercayaan kepada pihak berwenang,” tambah Mingeirou.

Papa Seck, Kepala Seksi Riset dan Data UN Women, mengatakan, hampir 50 persen perempuan mengakui bahwa mereka sendiri atau perempuan yang mereka kenal telah mengalami bentuk kekerasan sejak pandemi COVID-19 terjadi.

Kasus itu paling banyak terjadi di Kenya, Maroko, Yordania dan Nigeria, sementara hanya sedikit kasus yang dilaporkan di Paraguay.

Seck menambahkan bahwa secara keseluruhan, satu dari empat perempuan yang melaporkan kasus kekerasan paling sering mengalami pelecehan verbal atau penolakan terhadap akses kebutuhan dasar.

Perempuan pada kelompok usia 18-49 tahun merupakan kelompok yang paling terdampak selama pandemi, demikian juga perempuan yang tidak bekerja.

Selain itu, UN Women menemukan bahwa 25 persen perempuan merasa kurang aman di rumah, karena konflik rumah tangga yang meningkat selama pandemi. Salah satu alasannya adalah kekerasan fisik yang mereka alami.

Sementara itu, 40 persen perempuan mengatakan mereka merasa kurang aman berada di luar rumah pada malam hari selama pandemi. Sekitar tiga dari lima perempuan juga berpendapat kekerasan seksual di tempat umum menjadi semakin parah sejak pandemi.

“UN Women mengajukan sejumlah rekomendasi kebijakan, termasuk menempatkan perempuan di pusat tanggap kebijakan, mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dalam rencana pemulihan maupun tanggapan, memperkuat layanan bagi perempuan yang mengalami kekerasan, dan berinvestasi dalam upaya pencegahan jangka menengah dan panjang,” ujar Seck.

“(Serta) benar-benar memastikan bahwa statistik gender dan data jenis kelamin terpilah dikumpulkan secara rutin, misalnya survei-survei yang kami baru lakukan ini, untuk memasukkan dan mengukur dampak pandemi COVID-19,” tambahnya.

Laporan UN Women tersebut diterbitkan bertepatan dengan dimulainya kampanye 16 Hari Aktivisme Menentang Kekerasan Berbasis Gender, yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2021. [rd/ka]

Sumber: AP/VOA

Share