Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Antar Provinsi

TRANSINDONESIA.co | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ganja jaringan antar pribadi provinsi, Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti berhasil diamankan 224,4 kg.

Dalam operasi kali ini, polisi menangkap empat orang tersangka. Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu.

Berdasarkan informasi, narkoba tersebut akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta.

“Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan. Ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta,” terang Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Kombes Jayadi menyebut, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hal itu, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.

Kemudian mendapat informasi, tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja tersebut sudah berada di wilayah Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada 11 November 2021, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di wilayah Sumatera Selatan.

“Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kg yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova. Tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu 3 tersangka,” kata Jayadi.

Lebih jauh Jayadi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh.

Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.

“Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang,” tutur KombesPol Jayadi.

“Tiga orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian satu orang TKP di Medan,” tutup KombesPol Jayadi.[zul/mil]

Share