21 Nopember: Hari Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas

TRANSINDONESIA.co | Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan, yang bermakna bahwa bagi masyarakata atau hajat hidup orang banyak lalu lintas akan menjadi tulang punggungnya. Dengan demikian untuj dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang, pengguna lalu lintas akan semakin meningkat. Pengguna lalu lintas yang semakin meningkat maka potensi terjadinya kecelakaan lalu lintaspun akan semakin meningkat.

Para pejuang road safety dari tingkat lokal sampai global berjuang untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Serta terbangun sistem pelayanan di bidang road safety yang berstandar prima ( cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, infoematif dan mudah diakses). Sistem2 pelayanan pada road safety mencakup pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan. Dampak dari kecelakaan lalu lintas dari jiwa manusia, cacat maupun materi semuanya kontraproduktif.

Korban kecelakaan yang fatal dari luka berat, cacat hibgga meninggal dunia berdampak pada pemiskinan. Dari data yang ada korban kecelakaan lalu lintas pada umumnya adalah pada usia produktif. Pada usia produktif maka akan berdampak pada kualitas hidup. Dan menurunnya kualitas hidup dapat dikategorikan sebagai bentuk pemiskinan.

Perjuangan bagi terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar maka dibangun sistem sistem yang harmoni antara para pemangku kepentingan dalam suatu sistem sinergitas yangbdi susun dalam RUNK (rencana umum nasional keselamatan). Road safety dengan pendekatan pemolisian dapat dikatakan sbg road safety policing.

Sistem sistem pendukung implementasi road safety policing secara konvensional maupun elektronik dapat diimplementasikan melalui electronic policing (E policing). Pada fungsi lalu lintas E policing dibangun berbasis pada back office sebagai operation room pusat k3i (komunikasi koordinasi komando pengendalian dan informasi); application yang berbasis pada artificial intellegent dan network yang berbasis pada internet of things. E policing pd fungsi lalu lintas dibangun IT for road safety yang diimplementasikan pada program TMC (traffic management centre) sebagai pendukung road safety management.

TMC didukung pada divisi SSC (safety and security centre) untuk mendukung safer road, ERI (electronic registration and identification) untuk mendukung safer vehicle. SDC (safety driving centre) untuk mendukung safer people dan Intan (intellegent traffic analisys) untuk mendukung post crash care. Dari ke semua program IT for Road safety dikembangkan adanya TAR  (traffic attitude record) atau catatan perilaku berlalu lintas dan program de merit point system untuk mendukung sistem perpanjangan SIM dll. IT for road safety juga mendukung program pemerintah untuk membangun:
1. ERP ( electronic road pricing)
2. ETC ( electronic toll collect)
3. E Parking
4. E Banking
5. E Samsat
6. ETLE ( electronic traffic law enforcemet)
7. Smart city khususnya pada smart living and samart mobility.
Dari semua sistem on line dikembangkan pada algoritma yang berupa infografis, info virtual, info statistik yang real time, dpt diakses on time dan any time. Algoritma yang merupakan prediksi antisipasi dan solusi dapat dikembangkan menjadi index Road safety.

Kecelakaan boleh dikatakan dimulai dari pelanggaran. Yang menjadi perhatian kepolisian dalam menangani pelanggaran sbb:

Trans Global

Pilkada Serentak Minim Gugatan

Kepri Terima DIPA Rp7,071 T

Masalah Idiologi yang Belum Selesai

1. Helm
2. Seat belt atau sabuk pengaman
3. Speed / batas kecepatan maksimal yang berdampak pada fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
4. Drink driving/ narkoba, miras mabuk mabukan
5. Child restrain / posisi anak anak yang aman di kendaraan ini dapat dikembangkan pada anak anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
6. Penggunaan alat alata atau sesuatu yang mengganggu konsentrasi berkendara seperti membuat status, menggunakan hp dsb
7. Melawan arus
8. Menerobos trafgic light

Di dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan road safety policing mengembangkan program program sbb:

1. Literasi bagi road safety
2. Road safety coaching
3. TAA ( traffic accident analisys) untuk mendukung projustitia atau proses penyidikan
4. TARC ( traffic accident research centre)
5. Road safety researach and development)
6. Road ssfety expo
7. Jurnal road safety
8. Komunitas korban kecelakaan
9. Diseminasi guru dalam transformasi road safety sejak usia dini
10. Polisi sahabat anak
11. Patroli keamanan sekolah
12. Cara aman ke sekolah
13. Taman lalu lintas
14. Kajiankajian road safety : road safety boarder, road safety for tourism, kajian jalan toll, kajian kawasan industri, kajian kawasan Angkutan Sungai Danau dan penyeberangan, kajian rawan kecelakaan dan kemacetan, kajiaan smart city, kajian antar moda transportasi angkutan umum dsb.
15. Membangun SDC ( safety driving centre) yang mencakup sekolah mengemudi, sistem uji sim dan sistem penerbitan sim
16. RSPA ( road safety partnership action )
17. Intellegent road safety
18. Management media
19. Pengembangan PJR sebagai Polisi Jalan Raya
20. Menyiapkan master trainer dan trainer serta training untuk oeningkatan kompetensi pada road safety
21. Pembunaan komunitas komunitas hobi dan profesi yang berkaitan dengan road safety

Semua program dan sistem sistem yang dibangun adalah untuk mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan berlalu lintas. Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan pelayanan prima di bidang road safety. Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa jangan menjadi korban sia sia di jalan raya.

Stop pelanggaran
Stop kecelakaan
Keselamatan untuk kemanusiaan

SCBD 21112
Chryshnanda Dwilaksana

Share