PolisI Tangkap 5 Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung

TRANSINDONESIA.co | Polres Jakarta timur mengamankan lima dari komplotan pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Akibat pencurian ini, PT WIKA mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SA, SU AR, LR, dan DR. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar 02.00 WIB.

“Dari keterangan pelaku, mereka telah (aksi pencurian) ini sudah berlangsung enam bulan. Pelaku telah menjual besi sebanyak 111.081 kilogram, ini cukup mencengangkan,” ungkap Kombes Erwin kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Menurut Erwin, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang masih buron. Polisi juga telah mengantongi identitas para tersangka di antaranya GN, FR, IB, RM, DR dan HA.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan orang dalam dalam kasus pencurian ini. “(Ini) masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat,” ujar  Erwin.

Selain mengamankan tersangka, lanjut KombesPol Erwin, pihaknya juga menyita barang bukti seperti satu unit mobil yang ditinggalkan para tersangka, sejumlah besi yang dicuri, dan rekaman CCTV.

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” kata Erwin.[mil]

Share