Turun Level 1, Jakarta Berlakukan Poin Penting

TRANSIBDONESIA.co | DKI Jakarta turun level dari level 2 ke level 1.
Berikut adalah poin-poin penting Pemberlakuan PPKM Level 1 DKI Jakarta, berlaku hingga 15 November 2021.

Ini adalah kinerja semua pihak yang telah berkolaborasi bersama menangani pandemi. Juga masyarakat yang terus disiplin menjaga prokes.

Pada PPKM Level 1 ini banyak ruang publik yang bisa diakses. Meski begitu, teman-teman diimbau untuk tetap waspada dan jangan lengah. Disipilin menerapkan prokes di setiap kegiatan, menjaga kesehatan dengan menerapkan olahraga teratur serta memperhatikan pola makan yang seimbang, dan vaksin dulu untuk yang belum.

Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama, tetapi vaksinasi yang utama adalah dosis lengkap (hingga 2 dosis).

Bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi JAKI, sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh PeduliLindungi.id, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM Level  di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI. [*]

Share
Leave a comment