Otak dan Eksekutor Pembunuh Ustadz di Tangerang Dibekuk

TRANSINDONESIA.CO | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tiga dari empat tersangka pembunuhan ketua majelis taklim berinisial A di Tangerang beberapa waktu lalu.

Masing-masing peran tiga tersangka yakni, Matum (42) berperan sebagai otak pembunuhan atau perencana, Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) berperan sebagai eksekutor, dan Saripudin alias Apud (28) berperan sebagai joki/pilot yang membonceng eksekutor.

“Ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Yang baru ditangkap tiga orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).

“M ini sebagai inisiatornya, K sebagai eksekutor dan kemudian S itu berperan sebagai joki yang menunggu K sampai selesai eksekusi dan melarikan diri,” imbuh KombesPol Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan pembunuhan dengan cara penembakan lantaran adanya dendam pribadi terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi,” jelas KombesPol Yusri.

Atas tindakannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.[mil]

Share