Penganiayaan Dalam Rutan Mabes Polri Memalukan, Horor dan Pelanggaran HAM
TRANSINDONESIA.CO | Penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Mohammad Kece sudah membuat laporan polisi (LP) bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021 atas tindakan penganiayaan yang ia terima dalam ruang tahanan atau isolasi. Kece melaporkan Napoleon Bonaparte, seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal.
‘ICK prihatin rutan Mabes Polri diduga menjadi teledor atas insiden penganiyaan dengan korban M.Kece melibatkan perwira tinggi Polri,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Menurut Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016, aksi kriminal brutal di ruang tahanan yang terpantau CCTV itu tidak diduga, dan berlangsung cepat.
“Selain menjadi horor, memalukan, juga karena kelalaian penjaga rutan setempat yang gagal menjaga situasi sejak dini,” kata Gardi Gazarin.
Mengingat M Kece adalah tersangka kasus SARA menonjol kata Gardi Gazarin, akibat perbuatan penganiayaan terhadap Kece otomatis menimbulkan kritik besar masyarakat. Hingga wajar pasca penangkapan seharusnya mendapat pengamanan cukup.
‘”Termasuk tatkala Kece masuk, dijebloskan ke Rutan Mabes Polri yang dijaga super ketat jangan terabaikan sampai proses akhir vonis persidangan nanti. Karena itu, apa pun motif penganiyaan harus dituntaskan secara Presisi tanpa sedikit pun mengurangi perbuatan pokok Kece atas kasus pelecehan berat terhadap Nabi Muhammad SAW dan agama Islam,” papar Gardi Gazarin.
Wartawan senior media Ibukota Harian Sore yang sejak dekade tahun 90 an melakukan peliputan di Mabes Polri menyatakan, pelaku penganiayaan penista agama yang dilaporkan Kece adalah sosok Pati senior Polri tersangka kasus dugaan suap.
“Tragedi kriminal yang dilakukan menimbulkan emosi Jenderal Polri di lokasi kejadian adalah insiden kekerasan langka dalam rutan markas utama aparat penegak hukum berseragam coklat. Ironis, keamanan di kawasan tahanan khusus Mabes Polri kok rapuh dan indikasi adanya pelanggaran HAM juga silahkan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) dan Kompolnas serius merespon kasus tersebut secara profesional,” kata Gardi Gazarin.
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah mengungkapkan pelaku penganiayaan M.Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga mengungkapkan terlapor atas nama Napoleon Bonaparte dan sudah ada tiga orang diperiksa dalam kasus tersebut.[rls]