ICK Minta Polda dan Menkum HAM Ungkap Penyebab Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Menewaskan 41 Warga Binaan

TRANSINDONESIA.CO | Kebakaran Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, merupakan peristiwa kebakaran Lapas terbesar yang pernah terjadi di Indonesia hingga menghanguskan 41 orang meninggal dunia, 8 orang mengalami luka bakar berat dan 72 luka bakar ringan.

Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, menyampaikan rasa pilu duka cita dan prihatin atas peristiwa kebakaran Blok C2 Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi pukul 01:50 WIB.

“ICK meminta Tim DVI Polri yang mengidentifikasi identitas 41 korban di RS Polri Keramat Jati diminta segera mengumumkan nama nama korban yang kini dinanti para keluarga korban,” kata Gardi Gazarin dalam keterangan persnya, Rabu (8/9/2021).

ICK meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran untuk membuka penyidikan terkait akibat terjadinya kebakaran tersebut. Dimana dugaan sementara, kebakaran diakibatkan arus pendek listrik (korsleting) pada Lapas yang dibangun pada tahun 1972. Saat ini Lapas kelas 1 Tangerang dihuni lebih 2 000 napi binaan dengan dijaga belasan petugas.

“ICK meminta Polda Metro Jaya untuk lebih dalam lagi melakukan penyidikan intensif. Apakah kebakaran Lapas itu benar karena human eror akibat korsleting listrik atau ada aksi brutal sabotase? Bila terjadi ada sabotase  yang menyebabkan bunuh diri berjamaah, Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri harus mengungkapkan hasil penyidikan yang sebenarnya,” ungkap Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016.

Lebih lanjut wartawan senior liputan di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk membuka hasil investigasinya ke Lapas yang telah hangus dan mengakibatkan tewas sia sia puluhan korban jiwa warga binaan.

“Investigasi Menkum HAM harus membuka tabir penyebab kebakaran, jadi bukan sekedar datang meninjau. Juga jangan sampai ada tuduhan kambing hitam dengan menyesatkan fakta yang ada d lapangan. Selain itu, Menkum HAM juga harus kembali mengevaluasi kelayakan lebih mendalam seluruh Lapas di Indonesia untuk mengantisipasi dini terulangnya peristiwa yang memilukan ini. Menkum HAM harus berkaca dengan peristiwa kebakaran  terbesar lainnya pernah terjadi di Indonesia,” kata Gardi Gazarin.

Sebagaimana terjadi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran menyebut penyebab pasti kebakaran akan didalami oleh Puslabfor Mabes Polri, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang.

“Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik. Nanti akan didalami lagi,” kata Kapolda.[rls]

Share