Tina Wiryawati Dukung Komodo Kuningan Wujudkan Legalitas
TRANSINDONESIA.CO | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Hj Tina Wiryawati, memberikan 53 paket sembako bagi Komunitas Odong Odong (Komodo) Kabupaten Kuningan, di Desa Gresik, Kecamatan Ciawigebang, Senin (9/8/2021).
Tak hanya menyalurkan paket sembako, Aleg Komisi I ini, berbincang santai dan memberikan solusi untuk legalitas Komodo. “Ini kan untuk pemberdayaan, masa kita tidak peduli, Saya insya Allah membantu dalam legalitasnya,” ujarnya.
Sebagai Wakil Rakyat, Tina bersedia membantu apa yang menjadi kendala oleh anggota Komodo. “Semoga nanti setelah silaturahmi ini, Kita bisa ketemu kembali untuk menyelesaikan legalitas, dan nanti soal pemberdayaan,” ujar Tina.
Untuk masalah legalitas, lanjut Tina, semoga nanti di Komodo Kuningan akan menjadi pelopor bagi daerah lainnya. “Setelah legalitas jadi, maka program-program lainnya pun bisa jalan,” jelasnya.
Koordinator Komodo Kuningan, Maya Swara mengatakan Komodo Kuningan sudah berdiri selama dua tahun. Namun keberadaan odong odong sendiri di Kuningan telah berada sejak 2016. “Yang paling awal Odong Odong adalah jenis kendaraan mainan untuk anak anak. Kemudian naik level menjadi kendaraan untuk anak anak, kemudian naik level jadi kendaraan wisata di Kuningan,” terang Mang Maya, sapaan akrabnya.
Dikatakan Mang Maya masalah yang dihadapi oleh Komodo adalah legalitas undang undang lalulintas bagi odong odong. “Jadi untuk kendaraan odong odong aturan spek dan kebijakan operasionalnya belum. Komunitas kereta wisata desa ini di Kuningan, baru ada Komodo saja,” tambahnya.
Legalitas bagi odong odong sangat diperlukan saat berkendara di jalan, dan issu ini juga sangat berdampak bagi supir odong odong di Indonesia. “Apabila di Kabupaten Kuningan legalitas sudah ada, maka di daerah lainnya juga bisa mengikuti dan Kami bisa berkendara dengan tenang,” tambah Mang Maya.[rls]