145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

TRANSINDONESIA.CO | Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia.

Ke-145 PMIB itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis petang (24/6/2021), untuk selanjutnya menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

“Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang,”  ujar Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker, Suhartono dalam Siaran Pers Biro Humas, Kamis (24/6/2021).

Suhartono menyatakan, proses pemulangan pekerja migran ini telah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan. Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama 5 hari sebelum dipulangkan ke daerah asal.

“Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung atau difasilitasi oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI,” kata Suhartono.[zul]

Share