Sertifikat Kompetensi Kerja Menjamin Kualitas Lulusan Pelatihan Vokasi

TRANSINDONESIA.CO | Untuk mendukung agenda besar pembangunan SDM, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) diminta untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Karena sertifikat kompetensi tersebut merupakan bagian yang terpisahkan dari definisi SDM kompeten dan berdaya saing.

“Sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha,” ujar Ida Fauziyah saat menerima audiensi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Mooryati Soedibyo (LPPMS) secara virtual di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Menaker Ida mengatakan, pelatihan kompetensi yang lakukan LPK dan BLK harus mampu menjawab kebutuhan yang lebih besar di dunia industri. Modul kurikulum dan program pelatihan pun harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Dengan kurikulum maupun program yang menyesuaikan kebutuhan industri atau dunia usaha, maka maka LPK/BLK nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan pasar kerja.

Oleh karenanya, materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja disesuaikan dengan kebutuhan industri/dunia usaha melalui bimbingan para tutor dari berbagai dunia usaha dan para praktisi sehingga lulusan LPK/BLK memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha.

Hingga saat ini, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya terus melakukan identifikasi LPK milik swasta, dan BLK yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar program pelatihan vokasi diterapkan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.

“Ke depannya, kita dorong agar para lulusan LPK/BLK agar dapat bersaing dengan lulusan dari lembaga-lembaga pendidikan formal,” kata Menaker Ida.

Dalam pertemuan virtual secara singkat tersebut, Menaker Ida Fauziyah pun menyatakan untuk terus meningkatkan kerja sama dengan LPPMS. Menurutnya, selama ini Kemnaker melalui BLK telah bekerja sama dengan produk kecantikan Mustika Ratu dalam penggunaan sarana pelatihan peserta Asean Skill Competition dibidang kecantikan.

“Kami siap terus bekerja sama dengan LPPMS dalam peningkatan standar kompetensi kerja di bidang kecantikan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Mengikuti standar peralatan dan kurikulum yang ada di Mustika Ratu,” katanya.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, salah satu kejuruan yang tengah dikembangkan Kemnaker untuk mendukung sektor pariwisata adalah kejuruan Spa Therapist. Bekerja sama dengan LPPMS, kejuruan Spa alias traditional healing ini akan dapat melayani pasar tenaga kerja dalam negeri, luar negeri, maupun wirausaha secara mandiri. Sehingga, peluang kerja bagi lulusannya menjadi lebih besar.

“Sejumlah BLK Komunitas di kawasan Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo akan dibangun khusus untuk kejuruan spa. Untuk mempersiapkan jurusan baru itu, Kemnaker telah bekerja sama dengan Martha Tilaar, Mustika Ratu, Wardah dll.,” ujar Ida Fauziyah.

Sementara LPPMS pun sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dengan BLK Komunitas yang telah ditunjuk oleh Kemnaker. LPPMS akan menyiapkan instruktur, kurikulum dan model pelatihan untuk spa therapist.

“Kami juga akan memberikan assist, pelatihan Training for Trainer (TFT) bagi penyiapan instruktur SPA Therapist agar BLK Komunitas kejuruan SPA yang didirikan dapat berjalan dengan baik, ” kata Kusuma Ida Anjani selaku Direktur Business Development & Innovation PT. Mustika Ratu Tbk.]fli]

Share