Napi Pengendali Jaringan Sabu1,1 Ton Diserahkan ke Polda Banten
TRANSINDONESIA.CO | Dua warga negara Nigeria dan satu warga negara Indonesia narapidana Lapas Kelas II A Kota Cilegon yang diduga pengendali jaringan sabu-sabu 1,129 ton diserahkan ke Polda Banten.
“Ketiganya merupakan pindahan dari Lapas Tangerang dalam kasus yang sama,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kota Cilegon Erry Taruna dalam keterangannya di Cilegon, Senin (14/6/2021).
Menurut Erry, ketiga narapidana berinisial CKD dan UC, keduanya warga Nigeria dan ND alias DD, warga negara Indonesia tersebut, sebelumnya pernah terciduk menyimpan tiga unit telepon genggam (handpone) dan 18 paket sabu-sabu dalam ukuran kecil di kamar lapas.
“Ketiga narapidana itu, diduga terlibat dalam jaringan pengendalian peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,1 ton di wilayah Jakarta dan Bogor. Petugas sudah menyerahkan mereka ke Polda Banten,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Erry, Polda Banten menerima informasi terbongkarnya jaringan pengedar sabu-sabu seberat 1,1 ton oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. “Setelah menerima informasi itu, pihak Polda Banten begerak cepat dan meminta agar Lapas Cilegon segera mengamankan kedua WNA tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga handphone dan 18 bungkus paket sabu-sabu berukuran kecil,” ujarnya.
Terkait dengan penemuan handphone itu, ia menyatakan akan mendalami adanya dugaan keterlibatan petugas, dan akan memberi sanksi tegas pada oknum yang terbukti memberikan akses masuknya telepon genggam pada narapidana.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,129 ton sabu.
“Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba,” kata Jenderal Polisi Sigit di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Menurut Kapolri, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait. Jenderal Polisi Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.
“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Pada sisi lain, Kapolri menyerukan kepada anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir.
Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada seperti BNN, Bea Cukai dan Ditjen PAS.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat,” kata jenderal bintang empat ini.[zul/mil]