Polres Gianyar Tutup Semua Perbatasan Gianyar
TRANSINDONESIA.CO | Langkah mencegah masyarakat melakukan mudik, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gianyar telah melakukan penyekatan jalur pemudik sejak Kamis 6 Mei 2021 kemarin. Dalam mengantisipasi pemudik di jam malam, khususnya di By Pass Ida Bagus Mantra, pihak kepolisian hanya melakukan patroli. Hal itu karena jalur gelap tanpa penerangan tersebut, dapat membahayakan keselamatan petugas.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan mengatakan, pencegatan dilakukan hampir di semua pintu keluar Kabupaten Gianyar.
Jalur yang pencegatan para pemudik ini merupakan jalur yang menghubungkan Kabupaten Gianyar dengan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
“Di mana, Badung ini merupakan salah satu tujuan para pemudik, lantaran menjadi jalur mereka menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Jalur ke Badung ini ada di kawasan Kecamatan Ubud dan kawasan barat daya Kecamatan Sukawati,” ujar Kasat Lantas, Jumat (7/5/2021).
Selain menyekat pemudik yang menuju Gilimanuk, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan pemudik yang akan menuju pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
Pada operasi pertama, pihak kepolisian telah meminta putar balik calon pemudik yang akan menyeberang melalui Padang Bai.
“Pencegatan di beberapa lokasi, Simpang Masceti, Simpang Ketewel, Kengetan, Pakudui untuk di kawasan Ubud. Kami juga lakukan pencegatan di Payangan,” ujarnya.
“Terkait sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra, ketika di atas jam 11 malam, lalin kan lengang. Jadi, kami tidak lakukan penyekatan seperti razia. Tetapi kami lakukan patroli.”
“Apabila menemukan kendaraan yang dicurigai mengangkut pemudik, itu akan dihentikan,” ujarnya.
AKP Laksmi mengimbau pada masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya, supaya ditunda dulu. Hal tersebut demi kesehatan bersama.
“Saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, mari kita tunda dulu keinginan untuk mudik. Hal ini juga untuk kebaikan bersama,” tandasnya.[oki]