Bahas LKPJ, Komisi V Soroti Belum Adanya Kepala Dinas Kesehatan yang Definitif

TRANSINDONESIA.CO | Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan yang dapat digunakan sebagai sarana sinergitas bagi pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat, Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jabar akan melakukan upaya perbaikan layanan kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Dengan harapan mendapat informasi mengenai upaya perbaikan layanan kesehatan melalui program dinas kesehatan yang dimana ditengah pandemi seperti ini dinas kesehatan merupakan ujung tombak,” katanya pada agenda Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 yang digelar di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).

Baca : Memiliki Capaian Baik, Komisi IV DPRD Jabar Apresiasi Capaian Kinerja Dishub Jabar Ditengah Pandemi Covid-19

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menilai, di tengah pandemi seperti ini Dinas Kesehatan mempunyai fungsi yang sangat strategis dan sangat penting dan hal ini sangat bertolak belakang dengan belum adanya kepala dinas definitif untuk dinas kesehatan, karena kehadiran kepala dinas definitif diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

“Kami menilai Dinas kesehatan ini sangat strategis dan sangat penting dari segi anggaran juga sangat besar dan ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak kami semua mengandalkan kesehatan kami semua ini kepada jajaran rumah sakit di jawa barat tentunya, Yang juga sangat krusial adalah sampai saat ini dinas kesehatan masih belum memiliki kepala dinas kami meminta kepada pa gubernur beserta jajaran agar ini segera di tindak lanjuti,” tutupnya.[nal]

Share