Dinsos Jabar Harus Kaji Ulang Penyaluran Bansos Covid-19
TRANSINDONESIA.CO | Kebijakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Jabar di situasi Pandemi Covid-19 sekarang yang berupa sembako menuai banyak masukan agar lebih praktis, yaitu bansos dialihkan semua pada penyaluran uang tunai. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.
Didasari hal itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu meminta Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat segera melakukan kajian bersama para mitra agar dapat menganalisa lebih jauh terkait efektifitas dari bantuan itu.
Baca: DPRD Jabar Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
“Apakah memang diperlukan atau tidak, kalau memang diperlukan lagi ya Pemprov harus segera mengalokasikan dan mungkin bentuknya dalam bentuk uang tunai,” ucapnya seusai Rapat Kerja bersama PT. Pos dan Bulog di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).
Haru menuturkan, perihal efektifitas penyaluran bantuan diharapkan harus lebih antisipatif, menimbang Pandemi Covid-19 masih belum tau kapan berakhirnya. Maka dari itu Dinas Sosial yang merupakan jaring pengaman sosial yang harus tetap terjaga pertumbuhannya.
“Pemprov harus jaga-jaga makanya alokasinya harus efektif, efisien dan substantif pertama karena sebagai jaring pengaman sosial kalau pertumbuhannya masih negatif nanti akan banyak orang yang tidak mampu, alokasi anggaran berikutnya harus efektif yang mengungkit ekonomi nasional khususnya di Jawa Barat,” tutupnya.[nal]