Sidang HRS Ditunda, Massa Bubarkan Diri

TRANSINDONESIA.CO | Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sudah membubarkan diri. Massa bubar setelah sidang HRS ditunda.

“Sudah bubar ya massa sejak jam 12 siang, memang ada massa tapi jumlahnya biar bapak kapolres yang statement. Kita fokus pada pengaturan lalu lintas agar berjalan dengan lancar,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Selasa (16/3/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur belum dilaksanakan karena polisi lebih dulu membubarkan massa.

“Ke depannya mungkin di sidang kedua hari Jumat (19/3/2021) kita akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Penggilingan Raya (arah Jalan Sumarno dan Jalan Komarudin Lama),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya.[zul/mil]

Share