Anggota DPRD Jabar Jembatani Aspirasi Masyarakat Tasikmalaya
TRANSINDONESIA.CO | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi PKS Drs. KH. Tetep Abdul Latip melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2020-2021, di Aula Desa Margajaya, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/3/2021).
Dihadiri Babinmas, Babinsa, perwakilan dari Kecamatan, Kepala desa Margajaya, Kader dan masyarakat, Tetep Abdul Latip mengatakan pertama mungkin reses ini bagian dari menunaikan kewajiban sekaligus juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Masyarakat itu harus tahu dengan seluruh proses pembangunan yang terjadi baik di tingkat daerah Kota, Kabupaten, Provinsi, bahkan Pusat sehingga reses ini sesungguhnya adalah sarana untuk kita memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” kata Tetep Abdul Latip.
Terkait dengan aspirasi kata Tetep, usulan-usulan dan keluhan yang di sampaikan oleh masyarakat sudah sewajarnya dan seharusnya kita merespon tentu sesuai dengan prosedur serta mekanisme.
“Sepanjang prosedur dan mekanismenya di tempuh tidak ada masalah. Kita siap untuk memperjuangkannya dan kita nanti akan melihat mana yang masuk kedalam prioritas. Semua anggota legislatif itu tak terkecuali saya harus menjembatani masyarakat terkait dengan berbagai kebutuhan yang di sampaikan oleh masyarakat, kita kan wakil mereka, kita kan wakil rakyat jadi kita harus memperjuangkan,” ujarnya.
Sesuai dengan bidang saya, terang Tetep, bidang insfratuktur tetapi memang tadi ada beberapa hal terkait dengan masalah pengairan, jalan, dan terus ada yang terkait dengan kesehatan (Pustu) tapi walupun bukan wilayah kewenangan saya adanya di komisi V tapi aspirasi ini akan di sampaikan.
“Seluruh masukan masyrakat, seluruh usulan masyarakat dan keluhan masyarakat ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari dokumen reses kami yang itu akan dilaporkan secara resmi baik secara tertulis maupun di sampaikan secara lisan di rapat Paripurna DPRD yang Paripurna pun khusus untuk Paripurna reses,” terangnya.
Tetep mengatakan kewajiban pihaknya untuk mendorong Pemerintah Daerah di Provinsi mengambil program-program yang sudah menjadi usulan DPRD untuk kemudian menjadi program-program strategis mereka sesuai dengan RPJMD Provinsi dan RPJMD Provinsi sekarang sudah di revisi.
“Kita tidak bisa keluar dari itu karna itu kesepakatan kita, prosedur dan mekanisme yang memang kita harus komitmen dengan prosedur dan mekanisme,” ungkap Tetep seraya menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.[rls]