Presiden Cabut Perpres Investasi Miras

TRANSINDONESIA.CO – Fraksi Partai Amanat Nasional ( F- PAN) di DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut dan membatalkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) berkenaan dengan izin investasi Minuman Keras (Miras).

“Presiden mendengar suara-suara masyarakat. Tentu banyak juga pertimbangan dan masukan yang sudah didengar. Pada akhirnya, Presiden memilih untuk mencabut lampiran perpres tersebut. Ini adalah langkah konkrit yang diambil Presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat beberapa hari belakangan ini. Semoga, peredaran miras di Indonesia bisa diminimalisasi dan dikendalikan secara baik, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI,
Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Adalah fakta bahwa ini bukan kali pertama Presiden mencabut atau merevisi Perpres yang dikeluarkan. Karena itu tambahnya, wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa biro hukum kepresidenan kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat.

Jika ada kepekaan, perpres seperti ini, menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini, tidak perlu dimajukan ke meja presiden.

Tentu Presiden memiliki biro hukum dan ahli hukum yang merumuskannya. Mestinya, sudah ada kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum diajukan ke Presiden.

Karena, bagaimana pun, lanjut anggota Komisi IX ini, sebagai sebuah payung hukum, Perpres mengikat semua pihak. Karena itu, jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draft Perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan.

“Kalau begini, kan bisa jadi orang menganggap bahwa Perpres itu dari presiden. Padahal, kajian dan legal draftingnya pasti bukan presiden. Ini yang menurut saya perlu diperbaiki di pusaran tim kepresidenan,” sarannya.

Sejauh ini, pencabutan lampiran Perpres tersebut sudah sangat baik. Apalagi, Presiden menyebutkan bahwa alasan pencabutan itu setelah mendengar masukan ormas keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh daerah.

“Polemik bahwa pemerintah akan membuka ruang besar bagi investasi minuman keras dengan sendirinya terbantahkan,” kata Saleh Partaonan Daulay yang juga Wakil Ketua MKD DPR RI.[rls/zul]

Share