Polda Metro Ungkap Pasokan Sabu Timur Tengah

TRANSINDONESIA.CO – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pasokan sabu jaringan Timur Tengah dengan kode 555, sebanyak 196 bungkus dengan berat 202 kilogram di salah satu hotel di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada 10 tersangka yang ditangkap berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 10 orang tersangka dengan peran masing-masing,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12/2020).

Menurut Yusri jaringan Timur Tengah ini masih terkait dengan pengungkapan sabu seberat 288 kilogram di Serpong pada bulan Januari 2020 dan sabu seberat 800 kilogram di Serang Banten pada bulan Mei 2020.

“Peredaran sabu ini dikendalikan oleh jaringan internasional dan masih dalam pengembangan,” ungkap Yusri.

Jaringan peredaran sabu dengan tulisan kode 555 dibungkus dipasok oleh jaringan Timur Tengah. “Barang bukti yang disita sabu berat brutto 201.880 gram, 1 unit GPS MAP 585 Plus, 10 unit handphone berikut Simcard dan 1 unit Mobil Toyota Agya B-1906-TAN,” terang Yusri.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat  (2)  subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.[mur/mil]

Share