Hasil Pilpres AS Belum Final, Mungkin akan Berujung di Mahkamah Agung
TRANSINDONESIA.CO – Pemenang pemilu presiden Amerika belum menunjukkan hasil pasti mengingat masih ada beberapa negara bagian yang menghitung surat suara yang masuk, termasuk surat suara yang dikirim melalui pos sebagai alternatif untuk tidak datang langsung ke TPS di tengah perebakan pandemi corona ini.
Petahana Presiden Donald Trump dan penantangnya dari Partai Demokrat Joe Biden sama-sama belum meraih mayoritas kursi elektoral yang memastikan kemenangan mereka.
Penghitungan suara di beberapa negara bagian seperti Georgia dan Pennsylvania di bagian timur, juga Michigan dan Wisconsin di Midwest, serta Arizona dan Nevada di bagian barat, masih belum selesai ketika para pejabat menghitung jutaan suara yang sebagian disampaikan pada hari Selasa (3/11) dan lainnya beberapa minggu sebelum pilpres.
Trump Rabu dini hari (4/11) mengatakan “akan memenangkan pemilu presiden ini, dan sejauh yang saya tahu kita sebenarnya telah memenangkannya.”
Trump juga menolak penghitungan suara setelah hari pemilihan presiden 3 November yang juga dilakukan di beberapa negara, suatu hal yang sebenarnya juga telah dilakukan pada pemilu-pemilu presiden sebelumnya. Tanpa merinci sasaran dari penuntutannya itu, Trump mengatakan, “Kita akan melanjutkan ini ke Mahkamah Agung.”
Beberapa jam sebelum Trump bicara, calon presiden Partai Demokrat Joe Biden dari kediamannya di Wilmington, Delaware, menyerukan warga untuk bersabar menanti penghitungan surat suara. “Tidak pada tempatnya saya atau Donald Trump menyatakan siapa yang memenangkan pemilihan presiden ini, ini keputusan rakyat Amerika.”
Trump telah memenangkan Ohio, Texas, Florida dan Kentucky, negara bagian yang membuat pemimpin mayoritas Senat dari faksi Republik Mitch McConnell terpilih kembali.
Sementara Biden telah memenangkan California, Illinois, Virginia dan Delaware. [em/jm]
Sumber : Voaindonesia