Kasus Covid-19 Lewati 1 Juta, Inggris Kembali Lockdown

TRANSINDONESIA.CO – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kembali menerapkan karantina nasional (lockdown) setelah negara tersebut mencatatkan 1 juta kasus Covid-19. Gelombang kedua infeksi virus corona tersebut dapat mengancam layanan kesehatan.

Reuters, Minggu (1/11), melaporkan Inggris, yang memiliki jumlah kematian resmi terbesar di Eropa akibat Covid-19, bergulat dengan lebih dari 20 ribu kasus virus corona setiap hari. Para ilmuwan telah memperingatkan skenario “kasus terburuk” dengan 80 ribu kematian.

Johnson mengatakan bahwa lockdown akan diiterapkan selama satu bulan, berlangsung hingga 2 Desember.

Orang hanya akan diizinkan meninggalkan rumah untuk alasan tertentu, seperti pendidikan, pekerjaan, olahraga, berbelanja kebutuhan pokok dan obat-obatan atau merawat yang rentan.

“Kita harus bertindak sekarang,” kata Johnson. Jika tindakan tersebut tidak diambil, lanjutnya, Inggris dapat mengalami kematian ribuan orang per hari.

Johnson menegaskan pemerintah akan menghidupkan kembali skema subsidi upah darurat virus corona untuk memastikan pekerja yang diberhentikan sementara selama lockdown akan menerima 80 persen dari gaji mereka.

Toko-toko esensial, sekolah, dan universitas akan tetap buka, kata Johnson.

Pub dan restoran hanya boleh melayani pembelian untuk dibawa pulang, dan perjalanan internasional keluar tidak disarankan kecuali untuk pekerjaan. Semua ritel non-esensial akan ditutup.

Tempat ibadah akan tetap terbuka untuk ibadah pribadi, meskipun pemakaman akan dibatasi hanya untuk anggota keluarga dekat saja.

Pengenaan pembatasan yang lebih ketat dilakukan oleh Johnson setelah para ilmuwan memperingatkan wabah itu menuju ke arah yang salah dan bahwa tindakan diperlukan untuk menghentikan penyebaran virus jika ingin keluarga berkumpul pada hari Natal.

Sejauh ini, Inggris telah melaporkan 46.555 kematian akibat Covid-19. Negara tersebut memiliki jumlah kematian resmi terbesar kelima di dunia, setelah Amerika Serikat, Brasil, India, dan Meksiko, menurut penghitungan Universitas Johns Hopkins.[ah]

Sumber : Voaindonesia

Share