DPP JBMI Gelar FGD Pelanggaran Hak Azasi Ummat Majalah Charlie Hebdo dan Hancurnya Peradaban Demokrasi Dunia
“JBMI akan menulis surat kepada Sekjen PBB agar pelanggaran majalah Setire Prancis, Charlie Hebdo dibawa ke Mahkamah International”
TRANSINDONESIA.CO – Dewan Pimpinan Pusat Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) telah menyusun program kegiatan Perayaan Hari Besar Islam 2020, termasuk program kegiatan penelitian perjuangan tokoh-tokoh Batak Muslim dalam mendirikan dan mengisi perjuangan Bangsa Indonesia menjadi negara yang unggul.
Perjuangan salah satu tokoh yang telah kami buat bukunya adalah Tuan Syekh Ibrahim Sitompul. Beliau memimpin perjuangan rakyat mendirikan dan membangun Peradaban Demokrasi Indonesia sejak tahun 1907 sampai merdeka di wilayah perjuangannya, Residen Tapanuli. Pada masa itu, dia ditunjuk Bapak Samanhudi sebagai Presiden Serikat Islam di Tapanuli.
Dalam perjuangan melawan intimidasi pemerintahan Hindia Belanda, Tuan Syekh
Ibrahim Sitompul membangun semangat rakyat dengan memadukan ajaran Tarekat
Naqsabandiyah (Islam) dengan ajaran Batak “Dalihan Na Tolu”, sebagai kekuatan batin dan lahir untuk membangun demokrasi.
Perjuangan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul yang monumental sebagai pemimpin yang melanjutkan perjuangan Sisingamangaraja XII, menjadi dasar perjuangan Jam’iyah Batak Muslim Indonesia untuk turut membangun perjuangan peradaban demokrasi di Indonesia dan Internasional.
“Freedom of nation dan freedom of religious” sebagai tujuan perjuangan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul yang terkandung dalam Human Rights merupakan dasar yang fundamental dan Absolut. Perjuangan Rakyat Tapanuli yang dipimpin Tuan Syekh Ibrahim Sitompul, hampir sama dengan perjuangan masyarakat Prancis melawan pemerintahan monarch yang ditandai dengan Revolusi Francis (1789-1799).
Keberhasilan perjuangan masyarakat dunia dalam Revolusi Francis telah dirusak oleh majalah Setire Prancis, Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW, menjadi sebuah pelanggaran terhadap Freedom of nation dan freedom of religious yang dilindungi United Nations. Islam adalah religious community dunia, yang harus mempercayai pillars of faith Islam “Asyhadu an laa Ilaaha Illallaahu, wa Asyhaduanna Muhammadar Rasuulullah”secara goib, absolut, dilarang keras menggambarkannya secara fisik atau dengan benda dan material lain. Kepercayaan ini telah dijaga United Nations dalam membangun peradaban Hak Azasi Manusia dan Demokrasi dunia.
Apabila pillars of faith Islam terganggu, maka akan mengganggu Hak Azasi Manusia dan peradaban Demokrasi Dunia. kemudian harus berhadapan dengan United Nations, yang mempunyai Mahkamah International bagi yang melanggar Human Rights.
Pemerintah Indonesia juga turut mengecam publikasi kartun Nabi Muhammad SAW oleh tabloid Charlie Hebdo di Prancis itu. Tindakan itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, provokatif, dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di
dunia, sekaligus dinilai melanggar prinsip dan nilai demokrasi, serta berpotensi menyebabkan perpecahan ummat manusia.
Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H. Kegiatan JBMI agak berbeda dengan tahun sebelumnya, karena adanya bencana Freedom of nation dan freedom of religious dunia, maka, pada Rabu, 4 November 2020, pukul 13.00 s/d selesai. Kami DPP JBMI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Pembicara Dr. Zulham, S.HI. M. Hum (Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN SU Medan), Muhammad Joni SH.,M.H. (Praktisi Hukum/Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Hasriwal AS Hasibuan (Jurnalis Senior Waspada), Hazairin Pohan
(Mantan Dubes Polandia) dan moderator H. Albiner Sitompul, S.IP, M.AP, dengan tema “Pelanggaran Hak Azasi Ummat, Majalah Charlie Hebdo (Prancis) dan Hancurnya Peradaban Demokrasi Dunia”.
Dari hasil pembicaraan FGD, JBMI akan menulis surat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, untuk memohon agar membawa pelanggaran majalah Setire Prancis, Charlie Hebdo ke Mahkamah International, untuk menutup majalah tersebut.**
Ketua Umum DPP JBMI
H. Albiner Sitompul, S.IP, M.AP