BEM Kalimantan Selatan Demo Tolak Omnibus Law

TRANSINDONESIA.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) berdemonstrasi tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja, berakhir tanpa aksi anarkis, Rabu (28/10/2020) sore.

Usai melakukan orasi di Simpang Empat Hotel A Banjarmasin, Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, massa kumpulan mahasiswa-mahasiswi yang kali ini tidak mengenakan almamater namun menggunakan pakai serba hitam ini pun kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.

Aksi menyampaikan aspirasi oleh para mahasiswa-mahasiswi dari berbagai Universitas di Kota Banjarmasin itu dipantau langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Wakapolresta Banjarmasin dan Pejabat Utama Polresta Banjarmasin serta Kasdim 1007 Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, memberikan apresiasinya kepada para pengunjuk rasa berlangsung aman dan kondusif, tanpa terjadi kericuhan apapun.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada teman teman mahasiswa, yang turun dan ikut dalam aksi pada hari ini. Kami melihat mereka bisa sangat tertib, teratur, dan bisa betul betul mengikuti arahan,” kata Kombes Rifa’i.

Menurutnya, aksi damai itu adalah satu bukti, bahwa aksi unjuk rasa tidak perlu ditakuti. “Sebenarnya aksi unjuk rasa tidak perlu ditakuti. Karena yang penting bisa saling memahami, untuk bersama sama saling menjaga keamanan. Sehingga terciptalah aksi unjuk rasa yang dapat berlangsung aman, kondusif tanpa menimbulkan kericuhan,” terangnya.

Para demonstrasi usai melakukan orasi selama hampir dua jam sejak pukul 16.00 – 18.00 WITA di Simpang Empat Hotel A Banjarmasin, massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel) kemudian membubarkan diri bergerak kembali menuju ke titik kumpul di Kawasan Taman Kamboja Banjarmasin, kemudian  kembali ke tempat masing-masing.[tmc/kls]

Share