Setelah 20 Tahun, Pengadilan akan Putuskan Nasib Wilayah di Tepi Barat

TRANSINDONESIA.CO – Khirbet Al-Majaz, sepetak gurun di ujung jalan panjang dan berdebu di Tepi Barat, selama 20 tahun ini diperselisihkan di pengadilan.

Orang-orang Beduin Palestina di wilayah itu terancam diusir jika Pengadilan Tinggi Israel menerima upaya militer untuk menyatakan daerah itu sebagai tempat pelatihan, sebagaimana dilansir dari AFP.

Tentara Israel, yang menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967, tidak berpangkalan di Khirbet Al-Majaz. Ketika sejumlah diplomat berkunjung ke sana pekan ini, hanya tampak kawanan kambing sedang merumput.

Pada awal 1980-an, tentara menyatakan wilayah seluas 30 km persegi itu, yang dikenal sebagai Masafer Yatta di ujung selatan Tepi Barat, sebagai wilayah militer terbatas. Militer Israel menyebutnya “Zona Tembak 918” dan mengklaim wilayah itu tidak berpenghuni.

Sekitar 1.000 orang Beduin tinggal di sana. Mereka mengatakan Masafer Yatta adalah rumah rakyat mereka jauh sebelum tentara Israel menginjakkan kaki di Tepi Barat.

Ketua B’Tselem, LSM anti-pendudukan Israel, Hagai El-Ad, mengatakan, “Menyatakan daerah itu sebagai zona tembak adalah alasan. Tujuannya adalah membersihkan wilayah Palestina.” [ka/ab]

Sumber : Voaindonesia

Share