Bocah 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibinya di Kabupaten Deli Serdang
TRANSINDONESIA.CO – Seorang bocah berusia 4 tahun diduga dianiaya paman dan bibinya di kediaman mereka di salah satu Komplek Perumahan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibantarkan Polsek Sunggal ke Puskesmas terdekat untuk dirawat, Kamis (22/10/2020) pukul 13:00 WIB.
Kapolsek Sunggal, Polrestabes Medan, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman menjelaskan
awalnya petugas Polsek Sunggal mendapat informasi dari Kepala Dusun, Isak Azhari bahwa di Komplek Perumahan itu ada kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, kemudian Tekab Polsek Sunggal mendatangi ke TKP bersama Kanit Reskrim AKP Budiman dan Panit 2 Iptu Ibrahim Sopi, kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat.
Selanjutnya mengarahkan Kadus Isak Azhar dan saksi-saksi ke Polsek untuk membuat Laporan Pengaduan.
“Kita menunggu pihak Kepala Desa dan para saksi untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal,” kata Budiman.[sur]