Polda Sulbar Ringkus Enam Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira
TRANSINDONESIA.CO – Enam pelaku pembunuhan Wartawan Demas Laira berhasil diringkus Polda Sulawesi Barat. Keenam pelaku yang diringkus adalah, N, DK, IC, AB, IL, dan pelaku SY diamankan di Provinsi Gorontalo
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan pengungkapan kasus ini dibantu tim Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulawesi Selatan.
“Pengungkapan Kasus ini memang agak sulit mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah yang jauh dari permukiman masyarakat dan tidak terjangkau oleh jaringan seluler namun hal tersebut tidak mematahkan semangat personil dilapangan. Motif kasus ini karena pelaku AB sakit hati kepada korban yang telah menganggu adik pelaku dalam perjalanan dari Karossa ke Topoyo sehingga terdengar oleh pelaku yang lain dan sepakat untuk mengejar Korban,” kata Kapolda Sulbar didampingi Wakapolda Brigjen Pol Umar Faroq, dan Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, kepada wartawan di Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (21/10/2020).
Lima pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah berinisial N, DK, IC, AB dan IL, sedangkan SY diamankan di Provinsi Gorontalo.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti 5 unit sepeda motor, 6 buah Handphone telah dimankan di Mapolres Mamuju tengah dan 1 pelaku masih dalam perjalanan dari Gorontalo ke Mamuju. Akibat Perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 338 Subs 170 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara,” ujar Kapolda.[slb]