Polisi Bubarkan Demo Pekerja Hiburan Malam di DPRD DKI
TRANSINDONESIA.CO – Polisi membubarkan massa aksi dari pekerja hiburan malam yang mengatasnamakan diri ‘Srikandi Pekat (Pembela Kesatuan Tanah Air) IB’ karena dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan Corona (Covid-19).
“Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan, kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan, memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiarto, Senin (5/10/2020).
Budi menceritakan pihaknya membubarkan massa pekerja hiburan malam menggunakan pengeras suara lalu memberi imbauan. Dia juga menyebut kegiatan aksi tadi tidak berizin.
“Setahu kami awalnya (aksi) di Balai Kota, bukan berkoordinasi jadi mereka ada penyampaian tapi tidak diizinkan karena memang situasi masih PSBB, namun mereka ke sini,” jelasnya.
“Ke Polda hanya menurunkan pemberitahuan saja, mereka izin pemberitahuan untuk melaksanakan aksi. Namun Polda tidak memberikan izin,” tambahnya.
Budi menyebut pembubaran aksi itu berlangsung sebentar. Setelah diberi imbauan, massa langsung membubarkan diri.
“Namun, mereka menunggu di Balai Kota, di Balai Kota kita sudah bubarkan malah lanjut ke DPRD, nah makanya itu kami kembali lagi untuk membubarkan tapi bukan karena apa niat kita bahwa tolong bantu kami mencegah penyebaran virus Corona, tahan diri tahan emosi bahwa semua ini untuk kepentingan bersama. Kami minta jangan sampai terulang kembali,” terangnya.
Untuk diketahui, pekerja hiburan malam menggelar aksi di DPRD DKI. Mereka yang hadir berjumlah puluhan orang. Mereka berorasi meminta PSBB dicabut.[zul/mil]