Oknum Sipir Lapas Tangerang Diduga Bantu Napi Narkoba Asal China Kabur Lewat Gorong Gorong

TRANSINDONESIA.CO – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hasil gelar perkara awal, polisi menemukan adanya indikasi keterlibatan dua orang oknum Pegawai Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten,
berinisial S dan PNS berinisial S dalam membantu napi narkoba yang divonis hukuman mati asal China, Cai Changpan, sehingga bisa kabur lewat gorong-gorong.

“Polisi meningkatkan statusnya ke penyidikan terhadap 2 pegawai sipir lapas dan PNS lapas yang ada indikasi melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).

Yusri mengatakan pihaknya akan menggelar kasus ini lagi untuk menentukan apakah kedua orang itu bisa ditetapkan tersangka atau tidak.

Dari penyelidikan dan keterangan salah satu napi, peran kedua orang itu adalah membantu membelikan peralatan untuk Cai Changpan saat membuat lubang sedalam 2,5 meter dan memanjang 30 meter hingga menuju gorong-gorong di luas lapas.

“Peran keduanya membantu membelikan peralatan salah satunya pompa air. Mulai dari terima uang, kemudian membeli menggunakan alamat pegawai lapas itu, hingga mengantar pompa ke napi dan membawanya lagi ke rumah,” ungkap Yusri.

Dalam membantu membelikan pompa itu, kedua pegawai lapas mendapat imbalan masing-masing Rp100 ribu.

“Jadi kita tunggu saja gelar perkara selesai hari ini, apakah keduanya dapat ditetapkan tersangka atau tidak,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan hingga Jumat (2/10/2020), polisi belum dapat menangkap Cai Changpan, yang terakhir kali diketahui berada di rumah istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Yusri menyebutkan bahwa Cai diduga masuk ke dalam hutan di kaki Gunung Salak di Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami juga sudah menetapkan yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi. Ini agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya di manapun, mau melaporkannya ke polisi,” kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui kaburnya napi narkoba itu, 11 jam kemudian setelah yang bersangkutan berhasil kabur. Dan selama itu ada tiga shift penjaga Lapas yang bertugas dan semuanya masih kita periksa dan kita dalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.[zul/mil]

Share