Mahasiswa Farmasi Indonesia Minta RUU Kefarmasian Masuk Prolegnas Prioritas 2020
TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menerima audiensi Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia (ISMAFARSI), di Ruang Badan Anggaran DPRD Jabar, Kamis (1/10/2020).
Audiensi dilakukan dalam rangka mendengarkan aspirasi terkait masalah-masalah yang terjadi di bidang kefarmasian salah satunya urgensi Rancangan Undang-Undang Kefarmasian agar segera di masukan kembali ke dalam Prolegnas 2020 Prioritas.
Aksi ini ditujukan agar DPRD Jawa Barat mengusulkan ke DPR RI supaya RUU Kefarmasian kembali masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2020. Karena, RUU Kefarmasian sendiri sempat dikeluarkan dari prolegnas.
“Ketika kita membahas tentang kependidikan farmasi dan itu memang domainnya pusat terlebih Komisi X DPR RI,” kata Abdul Hadi Wijaya
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi V, Iwan Suryawan mengatakan harus bersama -sama berjuang mengintegrasikan diri antara Lembaga Profesi, Lembaga Pendidikan dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam Bidang Kefarmasian.
“Kita harus sama sama berjuang dalam bersatu untuk menyuarakan masalah yang sama ini yakni kependidikan farmasi,” kata Iwan.[nal]