ACT Yogyakarta Salurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

TRANSINDONESIA.CO – Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) DI Yogyakarta menyalurkan program bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM). Bantuan wakaf modal usaha tersebut diperuntukkan untuk membantu para pelaku usaha kecil agar usahanya tetap bisa berjalan selama pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Cabang ACT DIY, Bagus Suryanto, WMUM salah satu program masterpiece dari ACT dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat. “Program ini ditujukan untuk pelaku usaha ultra mikro yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Bagus menambahkan program WMUM merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pinjaman pelaku usaha kepada rentenir yang suku bunganya tinggi membuat para pelaku usaha rentan terjerat hutang yang tidak berkesudahan.

Skema bantuan wakaf modal usaha berupa dana wakaf bergulir. Para penerima manfaat yang telah menerima wakaf modal dapat mengembalikan dana wakaf tesebut ketika sudah dianggap mampu mengembalikannya tanpa adanya bunga.

10 pelaku UMKM pedagang kecil menerima bantuan wakaf modal usaha sebesar Rp1 juta – Rp2 juta, di Masjid Al Iman, Desa Trimulyo, Sleman, Rabu (24/9/2020).

“Program ini sangat tepat untuk saat ini, Insyaallah bisa menghindarkan masyarakat dari jerat rentenir,” ungkap
Takmir Masjid Al Iman, Sutrisno.[mng]

Share