Warga Rohingya Berharap Keadilan Ditegakkan pasca Pengakuan Tentara

TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah pengungsi Rohingya di Bangladesh, Rabu (9/9) menyatakan rasa senang mereka terkait beberapa pembelot tentara Myanmar yang mengakui kejahatannya.

Dua tentara yang melarikan diri dari tentara Myanmar bersaksi dalam video bahwa mereka diperintahkan oleh beberapa perwira untuk “menembaki semua yang kalian lihat dan dengar” di desa-desa tempat tinggal minoritas Muslim Rohingya, menurut Fortify Rights, sebuah kelompok hak asasi manusia.

Komentar itu merupakan pengakuan publik pertama dari beberapa tentara atas keterlibatan mereka dalam pembantaian yang diarahkan oleh tentara, termasuk pemerkosaan dan kejahatan lainnya terhadap Rohingya di negara mayoritas Buddha itu.

Lebih dari 700.000 warga Rohingya meninggalkan Myanmar ke negara tetangga Bangladesh sejak Agustus 2017 dan melarikan diri dari apa yang disebut militer Myanmar sebagai kampanye pembersihan, menyusul sebuah serangan oleh kelompok pemberontak Rohingya di negara bagian Rakhine.

Pemerintah Myanmar membantah tuduhan-tuduhan terkait pasukan keamanan yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal serta membakar ribuan rumah.

Kelompok Fortify Rights, yang berfokus pada Myanmar, menyatakan dua prajurit militer itu bulan lalu melarikan diri dari negara tersebut dan diduga berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional di Belanda, yang sedang memeriksa kekerasan terhadap Rohingya.

Kedua pria itu “secara terpisah mengaku bertindak atas perintah dari komandan senior untuk ‘memusnahkan semua (Rohingya),’ untuk ‘menembaki semua yang terlihat dan yang kalian dengar,’ serta ‘membunuh semua’ Rohingya di wilayah tertentu,” sebut Fortify Rights dalam sebuah pernyataan.

The Associated Press tidak berhasil secara independen memverifikasi kesaksian dua tentara yang dirilis oleh Fortify Rights tersebut. [mg/jm]

Sumber : Voaindonesia

Share