Sembilan Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Meninggal selama Agustus 2020
TRANSINDONESIA.CO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat ada sembilan pasien positif meninggal dunia dalam sebulan, Agustus 2020.
“Khusus hari ini, ada tambahan sembilan kasus konfirmasi positif baru, tambahan delapan kasus sembuh, dan tambahan satu kasus konfirmasi meninggal dunia,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2020).
Pada periode Agustus 2020, GTPPC Kabupaten Bogor juga mencatat ada penambahan 293 pasien positif dan 124 pasien sembuh.
Kini, hingga Senin (31/8) malam, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 834 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 36 kasus meninggal dunia, dan 444 pasien yang berhasil sembuh.
Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 31 kecamatan berstatus zona merah penularan COVID-19, tujuh kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya tiga kecamatan berstatus zona hijau.
Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif COVID-19, dan pasien suspek.
Di samping itu, Ade Yasin mengandalkan program “Kampung Aman” demi Kabupaten Bogor Jawa Barat terhindar dari zona merah penularan COVID-19 seperti status yang disandang oleh tetangganya, yakni Kota Bogor.
“Camat, sebagai pimpinan tertinggi di wilayah, harus terus mengampanyekan Kampung atau Desa Aman COVID-19 di wilayah masing-masing. Karena Kabupaten Bogor memang belum benar-benar aman dari virus ini,” ungkap Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Ia menyebutkan, Kampung Aman Covid-19 memiliki banyak fungsi. Seperti program ketahanan pangan dan menyaring orang-orang yang baru atau tidak dikenal masuk ke kampung atau desa tersebut.[ant]
Sumber : Antara