Cekcok Mulut, Anak Habisi Ayah Kandung
TRANSINDONESIA.CO – Dalam waktu sekitar 2 jam, personil Polsek Helvetian, Polrestabes Medan, Poldasu, berhasil mengamankan Edwin Pagaribuan (27) pelaku yang menghabisi ayah kandungnya sendiri, di Jalan Sukadono, Helvetia Medan, Medan, Sumatera Utara, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 15:30 wib.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah keduanya di Jalan Pantai Timur,Simpang Jalan Aman, Medan Helvetia, Senin (24/8/2020) sekira pukul 13:05 wib.
Saat itu korban, L Kana Pangaribuan (65) dan anaknya Edwin Pangaribuan terlibat pertengkaran mulut.
Emosi, pelaku langsung memukul kepala ayah kandungnya itu. Hingga pria yang bekerja sebagai supir angkutan kota (angkot) langsung roboh dan meninggal dunia.
Warga yang mengetahui peristiwa itu mencoba menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke klinik terdekat. Namun setiba di klinik, koran sudah tidak bernafas lagi. Warga kemudian membawa jenazah korban kembali ke rumah duka.
Kepala Lingkungan, D Helbert Sitorus mengatakan,” tadinya mereka bertengkar karena becak. Saat pertengkaran itu pelaku memukul kepala ayahnya, tepat dikeningnya. Seketika korban roboh.” kata Helbert.
Sementara pelaku yang mengetahui korban meninggal dunia, berusaha melarikan diri.
Namun petugas Polsek Helvetia yang cepat datang dan melakukan penyelidikan di TKP. Langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Sukadono, Helvetia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman Nasution SH membenarkan telah mengamankan pelaku,” sudah kita amankan dan diboyong ke Polsek untuk pemeriksaan lanjut” kata Suyanto.[sur]