Kejagung Pastikan Dokumen Kasus Aman dari Peristiwa Kebakaran
TRANSINDONESIA.CO – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/8/2020) malam.
“Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database,” kata Hari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8/2020).
Ia menyatakan dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.
“Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8/2020) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan,” ucap hari.
Menurut informasi yang diperoleh, api membakar tiga lantai di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gedung yang terbakar, yakni lantai 4, 5 dan 6, yang merupakan gedung bagian intelijen dan pembinaan.
Hingga berita ini diturunkan proses pemadaman di gedung Kejaksaan Agung masih berlangsung.[ant]