KPK Akan Buat Fakta Integritas Cegah Korupsi para Kontestan Pilkada Serentak 2020

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta seluruh kontestan Pilkada Serentak 2020 menandatangani fakta integritas cegah korupsi.

“Lima pimpinan KPK akan membagi tugas untuk datang ke daerah-daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak juga bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, untuk meminta fakta integritas para calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020,” kata Ketua KPK Firli Bahuri konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 bersama tiga pimpinan KPK, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar, di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8/2020).

“Kalau ada 270 daerah yang melakukan pilkada masing-masing ada 3 calon, jadi ada 3 x 270 yang akan kita minta fakta integritas,” ujarnya.

Firli menyebut proses permintaan fakta integritas  akan dilakukan melalui pertemuan virtual lebih dulu bersama dengan Bawaslu, KPU dan Kemendagri.

“Pertemuan virtual itu juga akan dihadiri oleh parpol pendukung dan pengusung, setelah virtual maka akan dilakukan pengecekan langsung kesiapan pilkada,” ujarnya.

Pada Pilkada Serentak 2020 yang akan dilangsungkan 9 Desember 2020 tersebar di 270 daerah, yakni  9 Pemilihan Gubernur, 224 Pemilih Bupati, dan 37 Pemilihan Walikota.[met/red]

Share