Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Pengeroyok Habib Umar Assegaf

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Jawa Tengah, bersama Mabes Polri dan Polresta Surakarta kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan Polri berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (8/8/2020) malam.

“Jumlah pelaku bertambah 2 orang, sehingga total pelaku ada 5 orang, dengan 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan atau pendalaman lebih lanjut. Pelaku berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum,” kata Kapolda Jateng  didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara, Selasa (11/8/2020).

Kapolda menegaskan Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantongi nama-nama para pelaku akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.

Trans Global

“Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,” tegasnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan kepada Polri manakala menjumpai aktifitas yang mencurigakan dari kelompok intoleran.

“Masyarakat untuk tetap tenang, Polri memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, tidak usah takut. Manakala menjumpai adanya hal yang mencurigakan terkait dengan kelompok intoleran, laporkan kepada kami, akan kami tindak,” pungkasnya.[smr/red]

Share