McDonald’s Gugat Mantan CEO atas Kasus Pelecehan Seksual

TRANSINDONESIA.CO – Perusahaan restoran waralaba McDonald’s mengatakan, sedang menggugat mantan CEO Stephen Easterbrook, yang dipecat tahun lalu karena mempunyai hubungan tidak pantas dengan seorang pegawainya. Ia dituduh hari Senin (10/8), menutupi hubungannya dengan tiga karyawan lain dan melenyapkan bukti. Perusahaan itu sekarang ingin memperoleh kembali jutaan dolar uang kompensasi yang dibayarkan kepada Easterbrook.

“McDonald’s tidak akan membiarkan perilaku karyawan yang tidak mencerminkan nilai-nilai (moral),” kata Presiden dan CEO McDonald’s’s Chris Kempczinski, yang dinaikkan pangkatnya setelah Easterbrook dipecat, dalam sebuah pesan kepada karyawan, Senin.

Gugatan tersebut menyoroti pelecehan seksual selama bertahun-tahun di McDonald’s yang berpusat di Chicago dan punya 39.000 restoran. Di Amerika saja, lebih dari 50 pekerja telah mengajukan tuduhan terpisah atas pelecehan seksual, kepada Komisi Kesetaraan Kepegawaian AS atau ke pengadilan negara bagian.

Trans Global

Para pemimpin Fight for $ 15 atau gerakan yang menuntut gaji $15 per jam dan serikat pekerja untuk RM cepat saji mengatakan hari Senin, McDonald’s harus menggunakan uang yang diperoleh dari Easterbrook untuk program-program yang dipimpin pekerja yang menentang pelecehan seksual.

Dewan direksi McDonald’s menyetujui perjanjian terpisah yang sehingga Easterbrook tidak perlu mengembalikan hampir $ 42 juta tunjangan berbentuk saham, menurut Equilar (kantor data dan teknologi), yang melacak kompensasi eksekutif. Easterbrook juga mendapat gaji selama 26 minggu, sekitar $ 670.000, sebelum ia dipecat. [ps/ii]

Sumber : Voaindonesia

Share