Denda Pelanggaran Masker di DKI Capai Rp2M

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Utara terus menangani penambahan kasus harian COVID-19 di wilayahnya. Dua wilayah administrasi ini memiliki tantangan karena penambahan kasus harian yang tinggi hingga hari ini, Rabu (5/8/2020).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan bahwa DKI Jakarta menerapkan strategi seperti di tingkat pusat. Ada testing, lacak, dan isolasi. Testing dilakukan secara masif melalui dua strategi, yakni melakukan tracing kontak dan melalui aktif case finding.

Saat ini DKI Jakarta telah memiliki 54 laboratorium jejaring yang bisa mendeteksi. Bersama dengan rumah sakit, laboratorium BUMN maupun Swasta, semuanya berkolaborasi dalam memenuhi upaya mendeteksi mata rantai penularan COVID-19.

“Warga DKI Jakarta sudah mandiri untuk melakukan testing melalui laboratorium dan Rumah Sakit swasta. Jumlah orang yang diperiksa sudah lebih dari 418.000 dengan kapasitas 10.000 lebih dalam sehari. 49% adalah gratis melalui laboratorium pemerintah, sedangkan 51% melalui laboratorium swasta,” ujarnya melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Widyastuti menambahkan dalam melakukan tracing, timnya terbantu oleh keterampilan teman-teman di puskesmas yang sudah lebih dulu memiliki pengalaman pada saat era flu burung dan difteri.

“Begitu ada laporan informasi kasus positif dari rumah sakit ke Dinas Kesehatan, kami secara sistem menyampaikan ke teman-teman kami di puskesmas, sehingga mereka tahu, siapa dan dimana warga yang perlu di tracing,” tambahnya.

Adapun tantangan yang dihadapi yaitu adalah masih adanya persepsi dari masyarakat bahwa COVID-19 itu bukan ancaman.

“Pelanggaran mengenai pemakaian masker sudah luar biasa, yang pertama dengan denda uang sudah mengumpulkan lebih dari Rp2 miliar dari pelanggaran. Selain itu ada denda sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar sambil memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB,” lanjutnya.

Adapun upayanya yaitu dengan mengajak setiap individu menjadi agen perubahan terhadap lingkungan sekitarnya, pastikan bahwa jangan sampai tertular dan jangan sampai jadi sumber penularan bagi orang lain maupun orang-orang tersayang di sekitar.[vli/red]

Share