Presiden Trump akan Larang TikTok

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Donald Trump mengatakan akan melarang penggunaan aplikasi TikTok di Amerika.

Trump mengatakan hari Jumat (31/7), ia akan bertindak paling cepat pada hari Sabtu (1/8) untuk menghentikan pengoperasian aplikasi media sosial berbagi video itu yang populer di Amerika.

“Menyangkut Tik Tok, kita akan melarangnya di Amerika,” ujar Trump kepada wartawan yang bepergian bersamanya hari Jumat dari Florida.

Trump menambahkan, ia mungkin akan mengeluarkan keputusan presiden untuk melarang aplikasi tersebut.

Trump tidak mendukung kesepakatan yang akan memungkinkan perusahaan Amerika untuk membeli operasi TikTok di Amerika.

Aplikasi itu sangat populer di Amerika dan seluruh dunia. Tik Tok telah diunduh 2 miliar kali di seluruh dunia, 165 juta dari unduhan itu ada di Amerika.

Aplikasi itu tidak hanya menampilkan video hiburan, tetapi juga perdebatan dan keberpihakan pada isu-isu politik, seperti keadilan ras dan pemilihan presiden Amerika November mendatang. [ka/ah]

Sumber : Voaindonesia

Share